Sabtu, 09 Februari 2013

Perbedaan Naskah Proklamasi




Naskah Proklamasi yang ditulis oleh Ir. Soekarno

Didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai dasar hukum Negara Republik ini, disebutkan bahwa “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Dikuatkan lagi dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, 67 tahun yang silam oleh Soekarno – Hatta di kediamannya sendiri di Jl. Pegangsaan Timur 56. Pada masa itu menurut berbagai sumber, dikatakan bahwa Teks Proklamasi disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo, sementara yang menulis Teks Proklamasi itu adalah Ir. Soekarno sendiri, yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Terdapat perbedaan teks antara yang diketik oleh Sayuti Melik dengan yang ditulis tangan sendiri oleh Ir. Soekarno.
Naskah Klad
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Naskah asli ini kemudian mengalami perubahan, karena dianggap tidak sesuai dan tidak cocok dengan tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar jaman itu, sehingga ada beberapa teks yang mengalami perubahan, yaitu:
1. Kata tempoh diubah menjadi tempo
2. Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
3. Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun ‘05, dalam naskah aslinya tertulis tahun’05, karena mengikuti kalender tahun Jepang, yang kala itu adalah tahun 2605. Tahun Jepang diartikan sebagai tahun zaman kaisar, yaitu cara perhitungan tahun di Jepang berdasarkan tahun Kaisar Jimmu naik tahta pada tahun 660 SM. Sehingga tahun Kalender Kaisar Jimmu lebih awal 660 tahun dari pada kalender Gregorian (tahun sesudah Masehi), sehingga tahun Jepang berdasarkan kalender Jimmu dihitung dengan menambahkan angka tahun kalender Gregorian (tahun Masehi) dengan 660. Sehingga tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, disingkat menjadi 2605 tahun Kalender Jepang yang digunakan pada masa itu (Jepang berkuasa).
4. Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta
5. Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
Kemudian setelah di revisi dan diketik ulang oleh tokoh pemuda jaman itu Sayuti Malik, maka teks proklamasi yang singkat yang dibacakan oleh Bapak Soekarno – Hatta adalah sebagai berikut :

Naskah yang diketik oleh Sayuti Malik setelah di perbaiki teksnya
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

0 komentar:

Posting Komentar